c. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama.
d. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
h.Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 Cm.
i. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
1) Administrasi.
2) Kesehatan.
3) Jasmani.
4) Wawancara.
5) Psikologi.
3 PERSYARATAN TAMBAHAN
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bebas Narkoba.
d. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
e. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.