DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi LKPJ TA 2025 kepada Gubernur Sumsel dalam Rapat Paripurna XXXIII.
Senin, 27 April 2026 (09:20)
Gedung DPRD Prov Sumsel di Jalan POM IX, Palembang, mengelar Rapat Paripurna XXXIII pada Senin (27/04/2026) dengan agenda utama rapat ini adalah mengenai Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Sumsel dan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel, Bapak Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., bersama jajaran pimpinan DPRD. Kehadiran orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini menegaskan komitmen eksekutif dalam menerima evaluasi dan masukan strategis dari pihak legislatif.
Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai catatan penting atas capaian kinerja serta perbaikan program kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025 dengan suasana rapat berlangsung dihadiri oleh para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan. Tampak hadir para perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Karo Renops Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryato, Irdam II/Swj Brigjen TNI M. Fachmi Rizal Nasution, Asintel Kejati Sumsel Bapak, Totok Bambang S. Dwidjo, serta jajaran dari Pengadilan Tinggi, Lanal Palembang, Lanud SMH hingga BNNP Sumsel. Sinergi lintas sektoral ini menunjukkan soliditas pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di daerah.
Melalui penyampaian rekomendasi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat segera menindaklanjuti poin-poin evaluasi yang diberikan oleh DPRD. Fokus utama ke depan adalah penguatan implementasi kebijakan yang berdampak langsung pada pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik. Rapat Paripurna ini ditutup dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.
|