Kasdam II/Swj Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin Pimpin Upacara 17-an : Pangdam Tekankan Disiplin, Akuntabilitas dan Jauhi 8 Pelanggaran Berat
Rabu, 17 Juni 2026 (04:07)
Upacara Bendera 17-an bulan Juni 2026 berlangsung khidmat di Lapangan Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (17/6/2026). Kepala Staf Kodam II/Swj Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., M.M. bertindak selaku Inspektur Upacara di hadapan seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS jajaran Kodam II/Swj se-Garnizun Palembang.
Dalam amanat tertulis Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., yang dibacakan Kasdam II/Swj, menyampaikan apresiasi tulus kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam II/Swj. Apresiasi khusus diberikan kepada prajurit yang saat ini bertugas di medan operasi, wilayah terpencil, dan perbatasan. “Dedikasi dan loyalitas Saudara adalah benteng utama dalam menjaga kedaulatan NKRI, khususnya di wilayah tanggung jawab Kodam II/Swj,” tegasnya.
Menjelang akhir Semester I Tahun Anggaran 2026, Pangdam menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja untuk segera mengecek realisasi anggaran dan menyusun laporan evaluasi secara jujur serta objektif. Langkah ini krusial untuk mengidentifikasi kendala, mencari solusi terbaik, dan menyempurnakan program kerja semester II. Pembinaan satuan yang terukur dan pengawasan melekat Komandan Satuan juga ditekankan guna mencegah pelanggaran hukum yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Kodam II/Swj.
Pangdam juga menyoroti peran aktif Kodam II/Swj dalam program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui pendampingan teknis dan percepatan pembangunan fisik, TNI hadir memangkas hambatan keterbatasan sumber daya di desa tanpa mengubah prinsip dasar koperasi. Tujuannya jelas yakni, menggerakkan roda ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Keberhasilan ini selaras dengan program unggulan TNI AD lain di Sumsel seperti Jembatan Garuda dan karya bakti skala besar yang berdampak langsung ke rakyat.
Sebelum menutup amanat, Pangdam memberi penekanan sangat tegas. Seluruh prajurit dan PNS dilarang keras mendekati Delapan Pelanggaran Berat TNI, yaitu ; Penyalahgunaan senjata api dan munisi, Narkoba, Disersi dan Insubordinasi, Perkelahian, Asusila, Perampokan/Pencurian, Perjudian, Backing, Perbuatan Ilegal dan Segala bentuk tindakan pidana lainnya.
Pangdam juga mendorong seluruh personel untuk terus berinovasi kreatif berbasis teknologi informasi, agar pengabdian kepada bangsa dan negara semakin optimal.
|