Gagalkan Penyelundupan 7,9 Ton Timah Ilegal ke Malaysia Senilai Rp 6,7 Miliar, Tim Gabungan TNI Satlap Tri Cakti dan Korem 045/GY Ringkus Jaringan Cukong Internasional
Sabtu, 01 Agustus 2026 (02:39)
Tim Gabungan Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan bijih timah kering ilegal lintas negara seberat ± 7,937 ton (192 kampil) senilai Rp 6,74 miliar yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Operasi penyergapan presisi dini hari pada Jumat (31/7/2026) sekira pukul 03.00 WIB ini mengepung sebuah gudang tertutup di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, tempat barang haram tersebut ditimbun dan dimuat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yakni HM(38) dan R (40) beserta tiga unit mobil double cabin (satu Toyota Hilux dan dua Mitsubishi Strada Triton) yang telah dipenuhi muatan timah siap kirim. Dari hasil interogasi mendalam di lokasi kejadian, terkuak bahwa modus operandi yang digunakan menggunakan sistem drop-off bergerak terputus, di mana barang diambil dari titik tersembunyi dekat Lapangan Tembak Kudai dan akan dipindahkan ke bangunan SD tak terpakai di Jalan Raya Deniang sebelum dilarikan via Pantai Riau Silip. Para pelaku mengaku dikendalikan langsung oleh aktor intelektual berinisial P dan telah tiga kali melancarkan aksi serupa sepanjang Juni hingga Juli 2026.
Penindakan ini memutus rantai kerugian negara yang sangat signifikan, mengingat harga patokan timah kering ber-SN 73% tersebut mencapai ± Rp 850.000 per kilogram di pasaran Malaysia. Seluruh armada kendaraan beserta 192 kampil bijih timah saat ini telah dievakuasi ke GBT Sungai liat di bawah pengamanan ketat untuk mencegah kebocoran barang bukti, sementara proses penegakan hukum selanjutnya akan dilimpahkan secara transparan dan akuntabel kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aksi penindakan tegas ini menjadi bukti komitmen sinergi TNI dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional dari penjarahan jaringan cukong ilegal yang memanfaatkan celah pengawasan pesisir pantai pada jam-jam rawan. Ke depan, tim gabungan bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar seluruh pemodal dan penyandang dana utama (Sdr. Pou) hingga ke akar-akarnya, demi memastikan iklim tata kelola pertambangan nasional yang berkeadilan serta mengamankan penerimaan negara secara maksimal.
|