UPACARA BENDERA AWAL BULAN NOVEMBER; REWARD DAN PUNISHMENT
Senin, 04 November 2013 (15:39)
Palembang,(Pendam II/Swj). Pelaksanaan upacara bendera ini merupakan wujud rasa bangga dan penghormatan kita terhadap Sang Merah Putih, sebagai salah satu lambang kebesaran dan kedaulatan negara yang menjadi bukti tetap tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penghormatan terhadap lambang negara ini hendaknya tidak dipandang sebagai kegiatan seremonial yang rutin dilakukan, tetapi harus dapat menjadi wahana untuk mempertebal rasa nasionalisme, mempertinggi jiwa patriotisme dan memperkokoh semangat pengabdian kita sebagai abdi negara.
Selama ini, kita lebih sering mendengar berita tentang prajurit yang melanggar aturan atau disiplin, yang pada akhirnya harus dijatuhi hukuman, bahkan sampai ada yang harus diakhiri ikatan dinasnya sebagai prajurit. Namun masih banyak juga prajurit yang berjasa melampaui panggilan tugasnya karena integritas sebagai prajurit pejuang dan pejuang prajurit. Untuk kepentingan pembinaan personel, pimpinan Angkatan Darat berkomitmen untuk menerapkan reward dan punishment secara objektif dan konsisten serta dilaksanakan secara proporsional dan terarah. Reward diberikan kepada para prajurit yang berprestasi melampaui panggilan tugasnya dan punishment yang jelas, tegas dan adil terhadap setiap prajurit yang melanggar. Terkait dengan pemberian reward kepada prajurit, pada tanggal 25 Oktober 2013 yang lalu Kepala Staf Angkatan Darat memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Piagam Penghargaan terhadap 14 personel TNI Angkatan Darat. Hal ini merupakan salah satu langkah nyata terhadap komitmen untuk memberikan reward kepada para personel TNI Angkatan Darat atas integritas dan prestasi pengabdian luar biasa yang dipersembahkan untuk TNI Angkatan Darat, bangsa dan negara tercinta. Lebih lanjut Pangdam mengatakan bahwa, Sebagai warga Kodam II/Swj, kita pantas merasa bangga karena diantara 14 personel penerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Piagam Penghargaan tersebut, 3 diantaranya merupakan anggota Kodam II/Swj. Prajurit-prajurit tersebut adalah: Serka Wira Utama Saputra NRP 21010036101079, Babinsa Koramil 420-02 Muara Limun Kodim 0420/Sarko Korem 042/Gapu, dinaikkan pangkat menjadi Serma karena berhasil menggagalkan tindakan aksi massa yang akan membakar Mapolsek Muara Limun Kabupaten Sarolangun Jambi. Sertu Heri Suprapto NRP 21070369459887, Komandan Regu-2/I/A Yonif 141/AYJP, dinaikkan pangkat menjadi Serka dan Praka Joni Firmansyah NRP 31040072770384, Tabak GLM-1/II/A Yonif 141/AYJP, dinaikkan pangkat menjadi Kopda, karena berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu dari Tawau Malaysia seberat total 4, 25 kg bernilai lebih dari 9 Miliar Rupiah. Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa seperti ini, telah sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, dimana pada pasal 44 ayat (1) dinyatakan bahwa “Setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas, dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa”. Melalui pemberian reward seperti ini, diharapkan akan dapat menjadi contoh bagi para prajurit lainnya. Oleh karena itu, kepada para Komandan Satuan dan Kepala Balakdam Pangdam minta untuk terus memotivasi dan menginspirasi secara terus-menerus kepada seluruh prajurit di satuan masing-masing, agar berlomba-lomba untuk meraih prestasi dan terus memberikan pengabdian terbaiknya kepada TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, bangsa dan negara. Demikian Pangdam II/Swj Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kolonel Arm Edi Purnomo (Pa Ahli Pangdam II/Swj bidang Sosbud) pada upacara awal bulan Nopember 2013, Senin, 01 Nopember 2013, bertempat di lapangan apel Makodam II/Swj Palembang. Hadir pada acara tersebut, Irdam II/Swj, Para Perwira Ahli Pangdam II/Swj, Para Asisten Kasdam II/Swj, Para Dan/Ka Balakdam II/Swj, Serta para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS TNI Kodam II/Swj.
|